1 category
ANGGARAN RUMAH TANGGA
PASAL 42
PELATIH TAPAK SUCI
Pelatih Tapak Suci adalah Anggota Tapak Suci yang bermandat Pimpinan TAPAK SUCI untuk bertugas, dan bertanggung jawab menurunkan keilmuan Tapak Suci atas dasar Sertifikasi Kepelatihan yang dimiliki, loyalitas, dedikasi, dan basis keilmuan yang dikuasai.
PASAL 43
PERATURAN PENDIDIKAN KEPELATIHAN
Peraturan pendidikan Kepelatihan diatur dalam Peraturan khusus tentang Sistem Pendidikan Kepelatihan yang ditetapkan oleh Pimpinan Pusat.